Logo Pemerintah Aceh


 Arti logo atau lambang Pemerintah Aceh :

Kupiah (Peci) Aceh berbentuk segi 5 (lima) adalah melambangkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang bermakna falsafah hidup rakyat dan Pemerintah daerah yang disebut PANCACITA yang terdiri dari lima unsur yaitu :


Dacing             : melambangkan Keadilan.
Rencong          : melambangkan Kepahlawanan.
Padi, Kapas, dan Cerobong Pabrik: melambangkan kemakmuran.

Kubah Masjid, Kitab dan Kalam: melambangkan Keagamaan dan Ilmu Pengetahuan.
Warna Putih: melambangkan Kemurnian
Warna Kuning: melambangkan Kejayaan.
Warna Hijau: melambangkan Kesejahteraan dan Kemakmuran.



0 komentar: