Logo Pemerintah Aceh
Arti logo atau lambang Pemerintah
Aceh :
Kupiah (Peci) Aceh berbentuk segi 5 (lima) adalah melambangkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang bermakna falsafah hidup rakyat dan Pemerintah daerah yang disebut PANCACITA yang terdiri dari lima unsur yaitu :
Dacing : melambangkan Keadilan.
Rencong : melambangkan Kepahlawanan.
Padi, Kapas,
dan Cerobong Pabrik: melambangkan kemakmuran.
Kubah
Masjid, Kitab dan Kalam: melambangkan Keagamaan dan Ilmu
Pengetahuan.
Warna Putih: melambangkan Kemurnian
Warna Putih: melambangkan Kemurnian
Warna
Kuning: melambangkan Kejayaan.
Warna
Hijau: melambangkan Kesejahteraan dan Kemakmuran.
0 komentar: